PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial yang merupakan
perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam
suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap
sosial dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat Didalam perubahan sosial terdapat
beberapa faktor yang mendorong, terdapat juga beberapa faktor yang bisa
menghambat terjadinya perubahan sosial.
Definisi lain dari perubahan sosial
adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut
adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana
perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan
sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis,
biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap
usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam
perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Pengertian
Perubahan Sosial
Perubahan
sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan
mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi,
filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi
organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas
dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan
kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan
(Soekanto, 1990). Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan
pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem
sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun
sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan,
ataupun mempengaruhi proses suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan
kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan,
ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk
yang heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap
menyimpang dan melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan
peraturan-peraturan atau hukum-hukum yang bersifat formal. Perubahan itu dapat
mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai
sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, struktur-struktur,
organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial,
sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal
kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
Pengertian
Perubahan Sosial Menurut Para Ahli
Gillin
and Gillin Perubahan
sosial merupakan suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik
yang timbul karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideologi maupun adanya penemuan baru dalam masyarakat
tersebut.
Kingsley
Davis Perubahan
sosial dikatakan sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi
masyarakat. Misalnya, dalam masyarakat kapitalis timbul organisasi buruh yang
mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan
politik.
Samuel
Koenig Perubahan sosial terlihat pada
modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Modifikasi itu bisa terjadi secara intern maupun ekstern.
Mac
Iver Perubahan sosial adalah perubahan
dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan dalam hubungan
sosial tersebut.
Selo
Soemardjan Perubahan
sosial adalah semua perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan dalam
suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, dan mencakup didalamnya
nilai-nilai dan pola-pola perilaku diantara kelompok-kelompok yang ada dalam
masyarakat.
William
F. Ogburn Perubahan
sosial mencakup pengertian perubahan dalam unsur-unsur kebudayaan baik yang
material maupun yang bukan material.
Bruce
C. Cohen Perubahan
sosial adalah perubahan struktur sosial dan perubahan pada organisasi sosial.
Syarat utama dalam perubahan itu adalah sistem sosial dalam pergaulan hidup
yang menyangkut nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat.
Faktor
Perubahan Sosial
Ada
pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu respons
ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
- Faktor
alam
- Faktor
teknologi
- Faktor
kebudayaan
Kalau
ada perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua
diantaranya, atau bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam
apabila yang dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan
perubahan sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial
atau masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami
perubahan yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat.
Dengan demikian masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam.
Praktis tak ada hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau
faktor alam ini diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat
nyata. Misalnya saja pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah
dan memerlukan pola relasi ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam
masyarakat modern, faktor teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun
relasi sosial. Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah
pasti sangat menentukan dalam perubahan sosial itu.
Teori
Perubahan Sosial
Menurut
Sztompka, masyarakat senantiasa mengalami perubahan di semua tingkat
kompleksitas internalnya. Dalam kajian sosiologis, perubahan dilihat sebagai
sesuatu yang dinamis dan tidak linear. Dengan kata lain, perubahan tidak
terjadi secara linear. Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai
suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat,
meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk
mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat. Pada tingkat makro, terjadi
perubahan ekonomi, politik, sedangkan ditingkat mezo terjadi perubahan
kelompok, komunitas, dan organisasi, dan ditingkat mikro sendiri terjadi
perubahan interaksi, dan perilaku individual. Masyarakat bukan sebuah kekuatan
fisik (entity), tetapi seperangkat proses yang saling terkait bertingkat ganda
(Sztompka, 2004). Alfred (dalam Sztompka, 2004), menyebutkan masyarakat tidak
boleh dibayangkan sebagai keadaan yang tetap, tetapi sebagai proses, bukan
objek semu yang kaku tetapi sebagai aliaran peristiwa terus-menerus tiada
henti. Diakui bahwa masyarakat (kelompok, komunitas, organisasi, bangsa) hanya
dapat dikatakan ada sejauh dan selama terjadi sesuatu didalamnya, seperti
adanya tindakan, perubahan, dan proses tertentu yang senantiasa bekerja.
Sedangkan Farley mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan pola
prilaku, hubungan sosial, lembaga , dan struktur sosial pada waktu tertentu.
Perubahan sosial dapat dibayangkan sebagai perubahan yang terjadi didalam atau
mencakup sistem sosial. Oleh sebab itu, terdapat perbedaan antara keadaan
sistem tertentu dalam jangka waktu berlainan. Parson mengasumsikan bahwa ketika
masyarakat berubah, umumnya masyarakat itu tumbuh dengan kemampuan yang lebih
baik untuk menanggulangi masalah yang dihadapinya. Sebaliknya, perubahan sosial
marxian menyatakan kehidupan sosial pada akhirnya menyebabkan kehancuran
kapitalis. Gerth dan Mills (dalam
Soekanto, 1983) mengasumsikan beberapa hal, misalnya perihal pribadi-pribadi
sebagai pelopor perubahan, dan faktor material serta spiritual yang menyebabkan
terjadinya perubahan. Lebih lanjut menurut Soekanto, faktor-faktor yang
menyebabkan perubahan adalah:
- Keinginan-keinginan
secara sadar dan keputusan secara pribadi.
- Sikap-sikap
pribadi yang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi yang berubah.
- Perubahan
struktural dan halangan struktural.
- Pengaruh-pengaruh
eksternal.
- Pribadi-pribadi
kelompok yang menonjol.
- Unsur-unsur
yang bergabung menjadi satu.
- Peristiwa-peristiwa
tertentu.
- Munculnya
tujuan bersama.
Selanjutnya Bottomore juga
mengatakan bahwa perubahan sosial mempunyai kerangka. Adapun susunan kerangka
tentang perubahan sosial, antara lain :
- Perubahan
sosial itu dimulai pada suatu masyarakat mana yang pertama-tama mengalami
perubahan.
- Kondisi
awal terjadinya perubahan mempengaruhi proses perubahan sosial dan
memberikan ciri-ciri tertentu yang khas sifatnya.
- Kecepatan
proses dari perubahan sosial tersebut mungkin akan berlangsung cepat dalam
jangka waktu tertentu.
- Perubahan-perubahan
sosial memang disengaja dan dikehendaki. Oleh karenanya bersumber pada
prilaku para pribadi yang didasarkan pada kehendak-kehendak tertentu.
Perubahan sosial selalu mendapat dukungan/dorongan dan hambatan dari
berbagai faktor. Adapun faktor-faktor yang mendorong terjadinya perubahan,
adalah:
- Kontak
dengan kebudayaan lain adalah salah satu proses yang menyangkut dalam hal
ini adalah difusi. Difusi merupakan proses penyebaran unsur-unsur
kebudayaan dari perorangan kepada perorangan lain, dan dari masyarakat
kepada masyarakat lain. Dengan difusi, suatu inovasi baru yang telah
diterima oleh masyarakat dapat disebarkan kepada masyarakat luas di dunia
sebagai tanda kemajuan.
- Sistem
pendidikan yang maju.
- Sikap
menghargai hasil karya dan keinginan-keinginan untuk maju.
- Toleransi
terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
- Sistem
terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat. Sistem terbuka memungkinkan
adanya gerakan mobilitas sosial vertikal secara luas yang berarti memberi
kesempatan perorangan untuk maju atas dasar kemampuan-kemampuanya.
- Penduduk
yang heterogen. Masyarakat-masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok
sosial yang memiliki latar belakang, ras, dan ideologi yang berbeda
mempermudahkan terjadinya kegoncangan yang mendorong terjadinya proses
perubahan.
Selain itu, perubahan sosial juga
mendapatkan hambatan-hambatan. Adapun faktor-faktor penghambat tersebut adalah:
- Kurangnya
hubungan dengan masyarakat-masyarakat lain.
- Perkembangan
ilmu pengetahuan yang terlambat.
- Sikap
masyarakat yang masih tradisional.
- Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat sekali atau vested
interest.
- Rasa takut
akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
- Prasangka
terhadap hal-hal yang asing atau baru.
- Hambatan-hambatan
yang bersifat ideologis.
- Adat atau
kebiasaan.
Teori
Sebab-Sebab Terjadinya Perubahan Sosial
Beberapa teori yang menjelaskan
sebab-sebab terjadi perubahan sosial antara lain sebagai berikut:
Teori
Evolusi (Evolutionary Theory)
Teori
ini berpijak pada teori evolusi Darwin dan dipengaruhi oleh pemikiran Herbert
Spencer. Tokoh yang berpengaruh pada teori ini ialah Emile Durkheim dan
Ferdinand Tonnies. Durkheim berpendapat bahwa perubahan karena evolusi
memengaruhi cara pengorganisasian masyarakat, terutama yang berhubungan dengan
kerja. Adapun Tonnies memandang bahwa masyarakat berubah dari masyarakat sederhana
yang mempunyai hubungan yang erat dan kooperatif, menjadi tipe masyarakat besar
yang memiliki hubungan yang terspesialisasi dan impersonal. Tonnies tidak yakin
bahwa perubahan- perubahan tersebut selalu membawa kemajuan. Dia melihat adanya
fragmentasi sosial (perpecahan dalam masyarakat), individu menjadi terasing,
dan lemahnya ikatan sosial sebagai akibat langsung dari perubahan sosial budaya
ke arah individualisasi dan pencarian kekuasaan. Gejala itu tampak jelas pada
masyarakat perkotaan. Teori ini masih belum memuaskan banyak pihak karena tidak
mampu menjelaskan jawaban terhadap pertanyaan mengapa masyarakat berubah. Teori
ini hanya menjelaskan proses perubahan terjadi.
Teori
Konflik (Conflict Theory)
Menurut
teori ini, konflik berasal dari pertentangan kelas antara kelompok tertindas dan
kelompok penguasa sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini
berpedoman pada pemikiran Karl Marx yang menyebutkan bahwa konfl ik kelas sosial
merupakan sumber yang paling penting dan berpengaruh dalam semua perubahansosial.
Ralf Dahrendorf berpendapat bahwa semua perubahan sosial merupakan hasil dari
konflik kelas di masyarakat. la yakin bahwa konflik atau pertentangan selalu
menjadi bagian dari masyarakat. Menurut pandangannya, prinsip dasar teori
konflik (konflik sosial dan perubahan sosial) selalu melekat dalam struktur
masyarakat.
Teori
Fungsional (Functional Theory)
Teori
fungsional berusaha melacak penyebab perubahan sosial sampai pada ketidakpuasan
masyarakat akan kondisi sosialnya yang secara pribadi memengaruhi mereka. Teori
ini berhasil menjelas kan perubahan sosial yang tingkatnya moderat. Konsep
kejutan budaya menurut William F. Ogburn berusaha menjelaskan perubahan sosial
dalam kerangka fungsional. Menurutnya, meskipun unsur-unsur masyarakat saling berhubungan
satu sama lain, beberapa unsurnya bisa saja berubah dengan sangat cepat,
sementara unsur lainnya tidak. Ketertinggalan tersebut menjadikan kesenjangan
sosial dan budaya di antara unsur-unsur yang berubah sangat cepat dan unsur
yang berubah lambat. Kesenjangan ini akan menyebabkan adanya kejutan sosial dan
budaya pada masyarakat. Ogburn menyebutkan perubahan teknologi biasanya lebih
cepat daripada perubahan budaya nonmaterial, seperti kepercayaan, norma,
nilai-nilai yang mengatur masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, dia
berpendapat bahwa perubahan teknologi seringkali menghasilkan kejutan budaya
yang pada gilirannya akan memunculkan pola- pola perilaku yang baru meskipun
terjadi konfl ik dengan nilai-nilai tradisional. Contohnya, ketika alat-alat kontrasepsi
pertama kali diluncurkan untuk mengendalikan jumlah penduduk dalam program
keluarga berencana (KB), banyak pihak menentang program tersebut karena
bertentangan dengan nilai-nilai agama serta norma yang berlaku di masyarakat
pada waktu itu. Meskipun demikian, lambat laun masyarakat mulai menerima
program KB tersebut karena dapat bermanfaat untuk mencegah pertumbuhan penduduk
yang tidak terkendali.
Teori
Siklus (Cyclical Theory)
Teori ini mempunyai perspektif
(sudut pandang) yang menarik dalam melihat perubahan sosial karena beranggapan
bahwa perubahan sosial tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun,
bahkan orang-orang yang ahli sekalipun. Dalam setiap masyarakat, terdapat
siklus yang harus diikutinya. Kebangkitan dan kemunduran suatu peradaban
(budaya) tidak dapat dielakkan dan tidak selamanya perubahan sosial membawa
kebaikan. Oswald Spengler mengemukakan teorinya bahwa setiap masyarakat
berkembang melalui empat tahap perkembangan seperti pertumbuban manusia, yaitu
masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan tua. Ia merasa bahwa masyarakat Barat
telah mencapai masa kejayaannya pada masa dewasa, yaitu selama zaman pencerahan
(renaissance) abad ke-15. Sejak saat itu, peradaban Barat mulai mengalami
kemunduran dan menuju ke masa tua. Tidak ada yang dapat menghentikan proses
tersebut, seperti yang terjadi pada peradaban Babilonia di Mesir, Yunani, dan
Romawi yang terus mengalami kemunduran sampai akhirnya runtuh.