ASESMEN
KOMPETENSI MINIMUM (AKM)
Asesmen Nasional merupakan pemetaan mutu Pendidikan pada seluruh sekolah,
madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional juga merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah,
madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Penilaian Mutu
satuan pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar (literasi,
numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan
pendidikan yang mendukung pembelajaran. Asesmen Nasional dirancang tidak sebagai pengganti ujian
nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan
paradigma tentang evaluasi pendidikan. Mendikbud Nadim Anwar Makarim mengatakan,
perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian
peserta didik secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem
Pendidikan berupa input, proses dan hasil. Asesmen Nasional terdiri dari 3
bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur kompetensi mendasar
literasi membaca dan numerasi siswa, Survei Karakter yang mengukur sikap,
nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa, dan Survei
Lingkungan Belajar yang mengukur
kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di
tingkat sekolah.
Asesmen Kompetensi Minimum(AKM) adalah penilaian kompetensi mendasar
yang diperlukan oleh peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan
berpartisipasi positif pada masyarakat. Kompetensi mendasar yang diuji dalam
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah Literasi Membaca dan Numerasi
(Pusmenjar,2020). AKM juga merupakan Langkah awal dari memerdekakansiswa dengan
bebasnya peserta didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada
pembelajaran atau perolehan materi. AKM
juga merupakan Langkah dari memerdekakan siswa dengan bebasnya peserta
didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada
pembelajaran atau pemerolehan materi. AKM dilaksanakan
secara adaptif, sehingga setiap siswa akan menempuh soal yang sesuai dengan
tingkat kemampuan siswa itu sendiri. AKM mengukur kompetensi mendasar yang
perlu dipelajari semua siswa tanpa membedakan peminatannya. Oleh karena itu
seluruh siswa akan mendapat soal yang mengukur kompetensi yang sama. Keunikan
konteks beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran dan peminatan tercermin
dalam ragam stimulus soal-soal AKM. AKM disusun berdasarkan indikator-indikator
kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat
kontinum.
Perubahan system evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional
merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas Pendidikan secara menyeluruh.
Asesmen Nasional dirancang untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar, yang nantinya
akan meningkatkan hasil belajar siswa. Asesmen Nasional mnghasilkan informasi
untuk memantau: (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan
antar bagian di dalam system pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara
kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta,
antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu). Asesmen
Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama
sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa. Asesmen
Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah
yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat
mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada
perbaikan mutu pembelajaran. Maka dari itu, hasil Asesmen sendiri diharapkan
mampu memberikan manfaat, bukan sekedar nilai belaka, pada tahun 2021,
Mendikbud telah menyatakan bahwa hasil Asesmen Nasional dimaksudkan sebagai
peta awal mutu system Pendidikan secara nasional. Asesmen Nasional tidak akan
digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah maupun daerah. Kebijakan
pelaksanaan Asesmen Nasional yang telah berlangsung selama ini. Ujian Nasional
menjadi lebih berorientasi pada pecapaian hasil belajar individu dan pembelajaran yang berorientasi
pada ujian. Sasaran kompetensi yang diharapkan sebagai perbaikan mutu
Pendidikan sendiri seringkali terabaikan. Selain itu, beberapa poin evaluasi
berikut ini juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian
Nasional dan menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Asesmen Nasional akan diikuti poleh seluruh satuan Pendidikan tingkat
dasar dan menengah di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh
PKBM. Di tiap satuan Pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh Sebagian
peserta didik kelas V, VIII, dan Kelas XI yang dipilih secara acak oleh
Peerintah. Untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh
peserta didik yang berada pada tahap akhir tingkat 2, tingkat 4 dan tingkat 6
program kesetaraan. Hal ini terkait dengan tujuan dan fungsi Asesmen Nasional.
Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan menilai prestasi
siswa sebagai seorang individu. Evaluasi hasil belajar setiap indvidu siswa
menjadi kewenangan pendidik. Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan
evaluasi system. Asesmen Nasional merupakan cara memotret mutu sekolah dan
system Pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, tidak semua siswa perlu
menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi dari
sampel yang mewakili populasi siswa disetiap sekolah jenjang kelas yang menjadi
target dari Asemen Nasional.
No comments:
Post a Comment