Materi Ajar “ASESMEN
DALAM PEKERJAAN SOSIAL”
Assessment adalah
proses evaluasi atau penilaian terhadap suatu kinerja, kompetensi, atau hasil
belajar seseorang atau sekelompok orang. Tujuannya adalah untuk mengetahui
sejauh mana seseorang atau sekelompok orang memenuhi standar kompetensi atau
mencapai tujuan belajar yang ditentukan. Assessment dapat dilakukan dengan
berbagai metode, seperti tes, observasi, atau wawancara.
Dalam pekerjaan sosial
Assessment merupakan proses evaluasi atau penilaian terhadap kondisi,
kebutuhan, dan kinerja individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang
memerlukan bantuan sosial. Guna mengidentifikasi masalah yang dihadapi
klien, menentukan intervensi yang tepat, dan mengevaluasi efektivitas
intervensi yang dilakukan. Assessment dalam pekerjaan sosial dapat dilakukan
dengan berbagai metode, seperti wawancara, observasi, atau tes psikologi, dan
dapat dilakukan oleh berbagai profesional lainnya juga seperti seperti
sosiolog, psikolog, atau pekerja sosial.
Asesmen secara
sederhana dirtikan sebagai pengungkapan dan pemahaman masalah. Menurut Ivry
dalam Compton 1999 pengertian asesmen adalah :”the collection and processing of
data to provide information for use in making decision about the nature of the
problem and what is to be done about it” pengumpulan dan proses data untuk
menyediakan informasi yang digunakan dalam hal pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan keadaan masalah dan apa yang dilakukan terhadapnya.
Asesmen ini merupakan
penilaian tentang klien dan lingkungan mereka dalam rangka memutuskan kebutuhan
mereka. Menurut Meyer 1993:27-42 dalam Albert R. Roberts dan Gilbert J. Greene
penyunting yang diterjemahkan oleh Juda Damanik dan Cynthia Pattiasina 2008:98 Proses asesmen terdiri dari lima langkah
yakni:
1.
Exploration
menggali informasi;
2.
inferential
thinking review data;
3.
Evaluation
evaluasi;
4.
Problem
definition perumusan masalah; dan
5.
Intervention
planning perencanaan intervensi.
Mengacu pada pendapat
Albert R. Roberts dan Gilbert J. Greene ibid: 103 secara sederhana kebutuhan
asesmen meliputi:
1.
Data-
data demografi;
2.
kontak
dengan lembaga;
3.
Sejarah
singkat klien;
4.
Ringkasan
situasi klien saat ini;
5.
Permintaan
yang disampaikan;
6.
Masalah
yang disampaikan presenting problem sebagaimana dilihat oleh klien dan pekerja
sosial;
7.
Kontrak
yang disepakati klien dan pekerja sosial;
8.
Rencana
intervensi; dan
9.
Sasaran
intervensi.
Mengutip pendapat Dwi
Heru Sukoco 1998:157 asesmen yang dilaksanakan terhadap klien mempunyai 2 dua
tujuan, yakni
1.
membantu
mendefinisikan masalah klien; dan
2.
menunjukkan
sumber-sumber yang berhubungan dengan kesemuanya itu.
Dalam Panduan Kerja
Sakti Peksos 2009, dijelaskan bahwa tujuan asesmen yaitu:
1.
Mengidentifikasi
dan mengindividualisasi kebutuhan-kebutuhan klien. Artinya bahwa setiap klien
sebagai individu memiliki kebutuhan dan permasalahan yang unik dan berbeda
dengan orang lain, yang kemudian menuntut untuk diperlakukan secara individu
juga. Demikian juga dengan bentuk pertolongan yang diperlukannya
2.
Merupakan
suatu cara untuk menjamin bahwa aktivitas pertolongan dilakukan secara
selektif, khususnya dalam intervensi yang berbeda akan menemukan kebutuhan yang
spesifik
3.
Menciptakan sesuatu yang rasional, dasar
keyakinan untuk intervensi, terutama dalam plan of intervention
4.
Menciptakan
suatu pengertian yang disepakati tentang realita, kesulitan atau kebutuhan
klien, serta situasi dan tindakan yang dilakukan
5.
Memberikan
pengertian pola dan penjelasan terhadap kesulitan klien
6.
Memberikan
suatu evaluasi jenis tujuanpengertian tentang penilaian normatif yang
berkenanaan dengan perilaku yang diinginkan
7.
Menyatakan
prediksi-prediksi tertentu assert certain predictions
8.
Memungkinkan
pekeja sosial untuk menentukan dan menciptakan program tindakan administratif
dengan menemukan kasus atau kebutuhan klien.
Adapun tujuan assesment dalam
pekerjaan sosial adalah sebagai berikut :
a.
Mengidentifikasi
masalah sosial yang dihadapi oleh individu, keluarga, kelompok atau masyarakat
yang memerlukan bantuan sosial.
b.
Menentukan
intervensi yang tepat untuk membantu individu, keluarga, atau masyarakat
tersebut.
c.
Mengukur
tingkat kesejahteraan, kompetensi, dan kondisi individu, keluarga, atau
masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
d.
Mengevaluasi
efektivitas intervensi yang dilakukan dan mengambil tindakan perbaikan jika
diperlukan.
e.
Membuat
laporan yang menyajikan hasil assessment yang dilakukan, yang dapat digunakan
sebagai dasar untuk pengambilan keputusan atau tindak lanjut.
Asesmen dalam pekerjaan
sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari studi sosial, khususnya
menyangkut:
1.
Pendefinisian
masalah klien definition of the clien’s problem
2.
Mengidentifikasi
Indentify
3.
Melihat
secara akurat situasi kehidupan klien
4.
Menentukan
secara jelas klien sebagaimana individu lainnya
Secara lebih spesifik
pemahaman kondisi klien bisa dilihat dalam asesmen biologis, psikologis, sosial
dan spiritual meliputi:
1.
Asesmen
biologis yang meliputi: usia, suku bangsa, agama, jenis kelamin, pendidikan,
kondisi keluarga menurut klien;
2.
Asesmen
psikologis aspek kognitif-afektif meliputi: pemikiran, perasaan, keinginan,
kebutuhan dan aspirasi, harapan dan motivasi
3.
Asesmen
sosial yang menyangkut relasi klien dengan orang tua dan atau keluarganya
4.
Asesmen spiritual yang meliputi keyakinan dan harapan
klien.
Asesmen dilakukan
melalui proses tertentu yakni:
1.
Ekplorasi,
investigasi dan pengumpulan data
2.
Menyusunmenata
data dan berfikir tentang informasi-informasi untuk mengembangkan peernyataan
tentang masalah untuk bekerja dan tujuan
3.
Memformulasikan
rencana aksi
Metode
Metode assessment dalam
pekerjaan sosial adalah cara atau teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data
dan informasi tentang individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan
bantuan sosial. Beberapa metode assessment yang umum digunakan dalam pekerjaan
sosial diantaranya:
a.
Wawancara:
mengumpulkan informasi melalui percakapan atau diskusi dengan individu,
keluarga, kelompok atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
b.
Observasi:
mengumpulkan informasi melalui pengamatan terhadap tingkah laku, kondisi fisik,
dan lingkungan individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan
sosial.
c.
Tes
psikologi: mengumpulkan informasi tentang kondisi psikologis individu yang
memerlukan bantuan sosial.
d.
Survei:
mengumpulkan informasi tentang kondisi sosial ekonomi, persepsi, dan opini
masyarakat.
e.
Analisis
dokumen: mengumpulkan informasi dari dokumen yang terkait dengan individu,
keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
Metode assessment yang
digunakan harus sesuai dengan tujuan assessment dan jenis masalah yang
dihadapi. Itu adalah beberapa metode assessment yang digunakan dalam pekerjaan
sosial, tetapi masih ada metode lain yang dapat digunakan seperti assessment
dengan focus group, assessment dengan skala assessment kesehatan, dll.
Prinsip dan etika dalam
Assesment
Prinsip dalam
assessment dalam pekerjaan sosial adalah panduan yang digunakan untuk
memastikan bahwa assessment dilakukan dengan cara yang benar, obyektif dan
sesuai dengan tujuan dari pekerjaan sosial. Beberapa prinsip dalam assessment
dalam pekerjaan sosial diantaranya:
a.
Validitas:
assessment harus mengukur apa yang seharusnya diukur, yaitu kondisi, kebutuhan,
dan kinerja individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
b.
Reliabilitas:
assessment harus dapat diulang dan memberikan hasil yang konsisten.
c.
Objektif:
assessment harus dilakukan tanpa bias atau preferensi tertentu.
d.
Relevansi:
assessment harus berkaitan dengan tujuan dari pekerjaan sosial dan masalah yang
dihadapi individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
Sedangkan etika dalam
assessment dalam pekerjaan sosial adalah standar perilaku yang harus diikuti
oleh pekerja sosial dalam melakukan assessment. Beberapa etika dalam assessment
dalam pekerjaan sosial diantaranya:
a.
Kerahasiaan:
pekerja sosial harus menjaga kerahasiaan data yang dikumpulkan dari klien.
b.
Konsentrasi:
pekerja sosial harus mendapatkan persetujuan dari klien sebelum melakukan
assessment.
c.
Non-diskriminasi:
pekerja sosial harus melakukan assessment tanpa diskriminasi berdasarkan ras,
agama, gender, orientasi seksual, atau status sosial ekonomi.
d.
Kepemimpinan:
pekerja sosial harus memimpin assessment dengan cara yang profesional dan
bertanggung jawab.
e.
Kualitas:
pekerja sosial harus menjamin kualitas assessment yang dilakukan dengan
memenuhi standar profesional yang berlaku.
Sumber :
https://text-id.123dok.com/document/wq27279jy-asesmen-pekerjaan-sosial-3295-kali.html
No comments:
Post a Comment